
Kami melayani jasa audit laporan keuangan dan asurans yang dirancang untuk menawarkan nilai nyata bagi klien. Kantor Akuntan Publik (KAP) Purbalauddin & Rekan berkomitmen untuk menyediakan layanan berkualitas tinggi yang akan meningkatkan kepercayaan klien di pasar dan membantu menemukan potensi mereka di masa depan.
Tim kami berdedikasi dalam memahami bisnis klien secara mendalam dan membantu mereka dalam menghadapi risiko dan tantangan pasar. Tim audit kami terampil dan dilengkapi dengan sumber daya berharga dalam mendukung klien untuk menghadapi tantangan dan mengelola kompleksitas dalam lingkungan bisnis yang dinamis.
Jasa audit laporan keuangan kami beraspirasi untuk lebih sekedar dari memastikan kualitas kinerja keuangan dan non-keuangan klien, tetapi juga untuk membantu klien dalam meningkatkan dan mengeksplorasi potensi perusahaan. Layanan jasa audit laporan keuangan kami meliputi:
Audit Umum Laporan Keuangan
Audit Investigatif
Audit Internal
Audit AUP (Agreed Upon Procedures)
Audit Interim
Kompilasi
Review
Jasa Audit laporan keuangan memberi nilai tambah bagi perusahaan dalam menghasilkan laporan keuangan yang tidak hanya berkualitas namun juga dapat diandalkan. Laporan keuangan yang berkualitas tentu menjadi gerbang informasi perusahaan dalam pengambilan keputusan, baik bagi internal perusahaan maupun untuk pihak eksternal.
Bagi pihak internal perusahaan, audit laporan keuangan tentu akan membantu perusahaan dalam melakukan evaluasi kinerja karyawan dan proses produksi dalam mendukung pencapaian tujuan perusahaan. Jasa audit juga memberi nilai tambah karena mampu mengidentifikasi kelemahan pada pengelolaan internal dan juga mengidentifikasi kemungkinan terjadinya kecurangan ataupun transaksi fiktif. Tidak hanya itu, jasa audit turut memberikan rekomendasi untuk perbaikan pada pengendalian internal yang lemah serta area lainnya yang terdampak.
Untuk pihak eksternal, tentu audit laporan keuangan akan memberi informasi yang kredibel dan valid bagi investor maupun kreditor yang akan melakukan investasi maupun memberikan pinjaman pada perusahaan. Begitu banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh perusahaan dengan melakukan audit laporan Keuangan. KAP Purbalauddin & Rekan menyediakan jasa audit yang tepat untuk perusahaan Anda.
Jasa audit laporan keuangan diperlukan perusahaan untuk memeriksa kewajaran laporan keuangan apakah sudah sesuai dengan Standar Akuntansi yang Berlaku Umum guna memperoleh sebuah informasi laporan keuangan yang baik dan benar dalam pengambilan keputusan oleh pihak yang membutuhkan informasi tersebut, dan untuk mengetahui apakah laporan keuangan perusahaan menyajikan kondisi yang nyata tentang keadaan finansial perusahaan.
Jasa audit laporan keuangan diperlukan perusahaan untuk menjaga kepatuhan terhadap peraturan sesuai dengan hukum yang berlaku, memastikan keandalan data yang dilaporkan akurat dan terpercaya. Membantu perusahaan untuk menentukan profitabilitas yang lebih tepat, serta mendeteksi kecurangan dan penipuan berdasarkan keaslian fakta yang ditemukan. Memberikan nasihat keuangan untuk meningkatkan system bisnis, praktik akuntansi dan tata kelola keuangan perusahaan. Mengkonfirmasi keakuratan laporan keuangan sehingga pemangku kepentingan lebih mudah melakukan perencanaan, penganggaran dan pengambilan keputusan keuangan yang lebih baik di masa depan.
Mengapa Harus Menggunakan Jasa Audit dari KAP Purbalauddin & Rekan Untuk Perusahaan Anda ?
- KAP Purbalauddin dan Rekan merupakan KAP yang sudah beroperasi sejak 8 Juli 1991 (31 Tahun). Tahun 2012, KAP Lauddin Purba merger dengan KAP Edwin Siregar.Selama 31 tahun beroperasi sudah memberikan jasa audit, akuntansi dan perpajakan kepada klien dari berbagai bidang usaha.
- KAP Purbalauddin & Rekan dalam memberikan jasa audit, akuntansi dan perpajakan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan sikap mental independen yang selalu berpedoman kepada Standar Profesional Akuntan Publik dan Kode Etik Profesi Akuntan.
- KAP Purbalauddin & Rekan terdaftar di Kementerian Keuangan dengan ijin yang sudah diperbaharui setelah merger tahun 2012 nomor KEP-680/KM.1/2012 tanggal 14 Juni 2012.
- KAP Purbalauddin & Rekan terdaftar di BAPEPAM-OJK dengan Surat Tanda TerdaftarKAP OJK terbaru nomor STTD.KAP-27/PM.22/2018 tanggal 06 Februari 2018 dan STTD.AP-220/PM.22/2018 tanggal 05 Februari 2018.
- Untuk memenuhi ketentuan Bank Indonesia bagi Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit laporan keuangan bank, diwajibkan untuk mendaftarkan diri ke Bank Indonesia.
Surat terdaftar di Bank Indonesia telah diperbaharui dengan Surat Tanda Terdaftar Akuntan Publik OJK nomor: STTD.AP-278/PB.122/2018 tanggal 13 Februari 2018.
- KAP Purbalauddin & Rekan telah terdaftar di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai Kantor Akuntan Publik di BPK dengan nomor 344/STT/XI/2018 tanggal 05 November 2018.
- Pada saat ini KAP Purbalauddin & Rekan dipimpin oleh 2(dua) orang Akuntan Register Negara/CPA dan mempekerjakan tenaga profesional pemeriksa sebanyak 20 (dua puluh) orang, sekretaris dua orang dan bagian umum satu orang. Seluruh tenaga pemeriksa berpendidikan S1 dibidang Ekonomi Akuntansi/ Perusahaan termasuk diantaranya empat orang berpendidikan S2, dan satu orang berpendidikan S3. Untuk menjaga kualitas pemeriksaan, KAP Purbalauddin & Rekan juga dibantu oleh 9 (sembilan) orang tenaga profesional non pemeriksa, yang terdiri dari dua orang berpendidikan S2 dan selebihnya berpendidikan S1.